Yogyakarta, SenayanTalks – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri meminta kalangan akademisi dan perguruan tinggi berperan aktif mengawal proses aksesi Indonesia menuju Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Menurut Irine, keterlibatan kampus penting untuk memastikan proses harmonisasi regulasi yang dilakukan Indonesia selama aksesi OECD tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Irine saat menjadi pembicara dalam kegiatan BKSAP Day di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/6/2026).
“Aksesi OECD merupakan proses yang tidak sederhana. Masukan akademisi menjadi sangat penting,” kata Irine dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, proses aksesi OECD mengharuskan Indonesia melakukan berbagai penyesuaian kebijakan dan regulasi agar selaras dengan standar internasional yang diterapkan organisasi tersebut.
Karena itu, DPR dan pemerintah membutuhkan dukungan kalangan akademisi untuk memberikan masukan yang berbasis riset dan kajian ilmiah dalam setiap tahapan proses aksesi.
Menurut Irine, perguruan tinggi memiliki kapasitas keilmuan yang dapat membantu menilai dampak dari berbagai kebijakan yang akan disesuaikan selama proses aksesi berlangsung.
“Kampus dapat membantu parlemen menilai apakah standar OECD benar-benar sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” ujarnya.
Kampus Dinilai Jadi Mitra Strategis
Irine menegaskan, peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas pengamat, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang objektif dan berbasis data.
Ia menilai setiap standar internasional yang akan diadopsi Indonesia perlu dikaji secara mendalam agar implementasinya tidak bertentangan dengan kondisi sosial, ekonomi, maupun sistem hukum nasional.
Selain itu, perguruan tinggi juga dinilai dapat membantu mengidentifikasi sektor-sektor yang masih memerlukan penguatan agar mampu memenuhi standar OECD.
“Kampus dapat membantu menentukan sektor mana yang perlu diperkuat,” kata politisi PDI-P tersebut.
Harmonisasi Regulasi Harus Utamakan Kepentingan Nasional
Lebih lanjut, Irine menekankan bahwa proses aksesi OECD tidak hanya berkaitan dengan hubungan dan diplomasi internasional, tetapi juga menyangkut arah pembangunan dan kebijakan nasional di masa depan.
Oleh sebab itu, harmonisasi regulasi yang dilakukan dalam rangka memenuhi standar OECD harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
“Kampus juga dapat membantu bagaimana proses harmonisasi regulasi tetap menjaga kepentingan nasional,” ujarnya.
Menurut Irine, kolaborasi antara parlemen dan dunia akademik perlu terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar global, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, BKSAP DPR RI terus mendorong terbangunnya dialog yang lebih intensif antara parlemen dan perguruan tinggi dalam mengawal proses aksesi OECD.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat riset, pengembangan gagasan, sekaligus ruang diskusi kritis yang dapat membantu pemerintah dan DPR mengambil keputusan yang lebih berkualitas dan berbasis bukti.
Dengan keterlibatan akademisi, diharapkan proses aksesi OECD dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi regulasi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Baca juga :



