Bekasi, SenayanTalks — Pemerintah dan sejumlah pihak mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini diproyeksikan mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun dan menghasilkan listrik hingga 223.584 megawatt hour (MWh) per tahun.
Pembangunan PSEL Kota Bekasi memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Fasilitas tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas listrik netto 27,4 megawatt (MW).
Penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) menjadi bagian dari agenda peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi pada Rabu, 26 Agustus 2026. PT PLN (Persero) turut mendukung pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Bekasi diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi.
“PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu dalam agenda peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Pandu, fasilitas tersebut diproyeksikan menangani sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Proyek ini juga diperkirakan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun.
Selain itu, PSEL Bekasi diproyeksikan mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekitar 90 persen dan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.
Dari sisi energi, fasilitas PSEL Kota Bekasi memiliki kapasitas netto 27,4 MW. Produksi listriknya diproyeksikan mencapai sekitar 223.584 MWh per tahun.
Jumlah tersebut, dengan asumsi konsumsi rata-rata pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA), setara dengan kebutuhan listrik sekitar 55 ribu rumah tangga.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan listrik yang dihasilkan dari PSEL Bekasi akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah tersebut.
“Demand listrik di Bekasi cukup tinggi. Maka, kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk masyarakat Bekasi. Jadi, sampah Kota Bekasi masuk ke sini (PSEL), kemudian listrik yang dihasilkan kita pasok kembali ke Kota Bekasi,” ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan pemanfaatan sampah menjadi energi memberikan manfaat ganda. Sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat diolah, sementara hasil pengolahannya menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan kembali.
Namun, menurut dia, listrik bukan tujuan utama pembangunan fasilitas tersebut.
“Jadi, produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by-product dari program ini,” kata Darmawan.
Aturan PSEL Dipangkas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pengembangan PSEL selama ini menghadapi kendala regulasi dan perizinan. Hambatan tersebut membuat pembangunan proyek waste to energy berjalan lambat meski persoalan sampah terus terjadi di berbagai daerah.
Zulkifli mengatakan pemerintah kini berupaya menyederhanakan aturan yang mengatur pengelolaan sampah menjadi energi.
“Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy, ratusan lebih aturannya. Oleh karena itu, 11 tahun hanya ada dua (proyek). Satu tidak jalan, satu hidup mati-hidup mati. Hampir tidak bisa jalan karena rumit dan ruwet. Nah ini kita rapihkan. Dari sini tinggal tiga (aturan),” ujar Zulkifli.
Menurut Zulkifli, percepatan pembangunan PSEL membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek. Pemerintah, kata dia, akan mengawal pelaksanaan program sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan yang muncul.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi langkah penting dalam menangani persoalan sampah di daerah tersebut.
Ia berharap pembangunan fasilitas itu dapat segera berjalan dan memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Semoga apa yang dicanangkan hari ini bisa berjalan dengan cepat dan mampu merespons apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah perlu diikuti perubahan perilaku masyarakat. Ia meminta kebiasaan membuang sampah sembarangan dihentikan agar persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh.
PSEL Kota Bekasi diharapkan menjadi bagian dari upaya mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus menyediakan sumber energi bagi masyarakat. Dengan kapasitas pengolahan lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, proyek ini menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah berskala besar yang tengah dikembangkan di Indonesia.
Baca juga :



