Jakarta, SenayanTalks – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurut dia, transformasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok rentan dalam memperoleh akses terhadap informasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2026.
“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” kata Nezar.
Nezar mengatakan akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, setiap pengembangan layanan digital pemerintah harus memperhatikan aspek aksesibilitas sehingga dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas menyampaikan sejumlah masukan dan hasil evaluasi terhadap layanan digital Kementerian Komdigi, khususnya terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Nezar mengapresiasi evaluasi tersebut. Menurut dia, berbagai masukan akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan digital kementerian.
“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Ia menuturkan Kementerian Komdigi telah mengembangkan berbagai fitur pendukung aksesibilitas pada situs resminya sejak tiga tahun lalu. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem layanan digital yang inklusif.
Menurut Nezar, penyediaan fitur aksesibilitas bukan sekadar memenuhi standar teknis, tetapi juga memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan layanan pemerintah berbasis digital.
“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” katanya.
Nezar berharap langkah Kementerian Komdigi dapat menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurut dia, digitalisasi pemerintahan hanya akan berhasil apabila seluruh masyarakat dapat mengakses layanan secara setara tanpa terkendala kondisi fisik maupun keterbatasan lainnya.
Baca juga :



