Search
Close this search box.

Tabrakan Argo Bromo dan KRL, Reformasi Sistem Keselamatan Kereta Diperlukan

KA Argo Bromo menabrak gerbong belakang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4) malam. (FOTO: Antara)

Jakarta, SenayanTalks – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dan operator kereta api melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Senin (27/4/2026).

YLKI menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi pembenahan sistem keselamatan transportasi perkeretaapian di Indonesia.

Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban, terutama kelompok konsumen rentan yang turut terdampak dalam kecelakaan tersebut.

“Kecelakaan ini adalah alarm keras bagi reformasi dan mitigasi sistem keselamatan transportasi publik. Keselamatan konsumen adalah hak dasar yang wajib dijamin negara dan pelaku usaha,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Senin.

Menurut Rio, penanganan korban harus menjadi prioritas utama. Hal itu mencakup pelayanan medis optimal bagi korban luka, pemulihan fisik dan psikologis, serta tanggung jawab penuh operator terhadap korban meninggal dunia maupun korban luka.

Selain itu, YLKI mempertanyakan keandalan infrastruktur dan sistem keselamatan yang dimiliki operator kereta api. Insiden tersebut dinilai menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem peringatan dini dan sistem pengamanan.

“Di era teknologi seperti sekarang, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” kata Rio.

YLKI juga menuntut percepatan penyaluran santunan kepada seluruh korban tanpa prosedur yang berbelit. Pemerintah diminta hadir aktif untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara cepat, transparan, dan adil.

Di sisi lain, YLKI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Investigasi itu penting untuk memastikan apakah kecelakaan disebabkan faktor force majeure, human error, atau adanya kelalaian sistem.

Tak hanya itu, YLKI juga mendorong evaluasi fasilitas bagi konsumen rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus wanita, dinilai perlu ditinjau ulang dari aspek keselamatan.

YLKI turut menyoroti pentingnya evaluasi sistem perlintasan kereta api. Pemerintah daerah diminta aktif menertibkan dan menutup perlintasan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Rio juga mengingatkan operator agar memberikan kepastian kepada penumpang yang telah membeli tiket, baik terkait keberangkatan, penjadwalan ulang, maupun mekanisme pengembalian dana.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem jalur kereta, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dengan kereta komuter, agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tutur Rio.

YLKI berharap insiden kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan KRL menjadi titik balik reformasi total sistem keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya