Jakarta, SenayanTalks – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran 2027 untuk sejumlah kementerian dan lembaga yang menangani pangan, pertanian, kehutanan, kelautan, serta karantina. Total pagu yang disepakati mencapai sekitar Rp55,23 triliun.
Pembahasan anggaran tersebut berlangsung dalam rangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan anggaran 2027 perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Menurut dia, pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti dalam rapat kerja di Gedung Nusantara, Senayan.
Dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV juga meminta pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian. Upaya tersebut mencakup mitigasi dini, penguatan Manggala Agni dan masyarakat peduli api, pengelolaan tata air gambut, serta kesiapan penanganan kebakaran di lapangan.
“Optimalisasi tersebut perlu difokuskan pada upaya mitigasi sejak dini, penguatan peran Manggala Agni, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api,” kata Siti.
Kementan Mendapat Rp28,019 Triliun
Komisi IV kemudian menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp28,019 triliun untuk 2027.
Anggaran tersebut akan mendukung program strategis pertanian, terutama dalam upaya mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Komisi IV meminta penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian, serta kapasitas sumber daya manusia pertanian menjadi bagian dari prioritas penggunaan anggaran.
“Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Siti.
Menurut dia, alokasi anggaran juga perlu diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan.
Badan Pangan Nasional Dapat Rp161,9 Miliar
Untuk Badan Pangan Nasional, Komisi IV menyetujui pagu anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tugas di bidang pangan, termasuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Sementara itu, Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran Rp1,705 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi karantina, termasuk pengawasan lalu lintas komoditas dan pencegahan penyebaran hama serta penyakit. Karantina juga berperan dalam menjaga keamanan dan mutu pangan serta produk pertanian, perikanan, dan hewan.
Anggaran KKP Rp16,653 Triliun
Komisi IV juga menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp16,653 triliun untuk 2027.
Pembahasan anggaran KKP mencakup sejumlah agenda, antara lain pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah serta daya saing industri, dan perlindungan kualitas lingkungan hidup.
Rangkaian pembahasan anggaran tersebut memperlihatkan perhatian Komisi IV terhadap keterkaitan antara ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, dan perlindungan lingkungan.
Komisi IV menekankan pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan produksi pangan diharapkan tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam yang dibutuhkan generasi berikutnya.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkas Siti.
Baca juga :



